Minimalisir Duplikasi Data, Pemkot Tangerang Lakukan Sinkronisasi Data Pegawai

- 24 November 2020, 08:55 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari, Senin, 23 November 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari, Senin, 23 November 2020. /

KABAR BANTEN - Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan kalau sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.

"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada," tutur Arief saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kota Tangerang, Arief: Sesuai Protokol Kesehatan

Arief berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.

Pada kesempatan itu, Arief juga menyebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengesahan 5 Raperda Kota Tangerang Mundur

"Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," jelas Arief.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.

Baca Juga: PSBB di Provinsi Banten Diperpanjang, Ini yang Disampaikan Wali Kota Tangerang dan Tangsel

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x