Inspektorat Kabupaten Serang Pastikan Program Penanganan Pandemi Covid-19 Tepat Sasaran

- 24 November 2020, 13:29 WIB
Inspektur Kabupaten Serang Drs. H Rachmat Jaya, M.Si (Tengah) saat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah Baros dan Petir belum lama ini.
Inspektur Kabupaten Serang Drs. H Rachmat Jaya, M.Si (Tengah) saat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah Baros dan Petir belum lama ini. /Inspektorat Kabupaten Serang/

KABAR BANTEN - Inspektorat Kabupaten Serang terus memastikan penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 tepat sasaran dan sesuai aturan.

Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Serang yang melaksanakan penanganan pandemi Covid-19.

Inspektorat yang dipimpin Drs. H Rachmat Jaya, M.Si dan sekretarisnya Epi Priatna, S.Sos.M.Si, ingin agar semua program kegiatan OPD di Kabupaten Serang sesuai aturan dan dapat dipertangungjawabkan.

Baca Juga: Guru Honorer Gagal Lulus Seleksi PPPK Bisa Mengulang

Inspektur Kabupaten Serang Drs. H Rachmat Jaya, M.Si mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap penganggaran dan pelaksanaan kegiatan kaitan dengan dana penanganan Covid-19. "Itu sudah dilakukan dibeberapa kegiatan," ujarnya.

Persiapan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah Baros dan Petir belum lama ini.
Persiapan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah Baros dan Petir belum lama ini.

Selain keharusan Inspektorat memberikan pendampingan, kata Rahmat, Organisasi Perangkat Daerah teknis yang melakukan penanganan Covid-19 juga memang meminta pendampingan dari Inspektorat.

Hal itu agar OPD melakukan segala kegiatannya dengan tertib administrasi. "Kita juga audit anggaran yang sudah dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Asyik! Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Sudah Cair, Dapat Uang Tunai Rp1,8 Juta

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x