68 ASN Pemkab Serang Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat

- 26 November 2020, 19:43 WIB
Pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di UPT BKN di Kota Serang, Kamis 26 November 2020.
Pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di UPT BKN di Kota Serang, Kamis 26 November 2020. /Dok. BKPSDM/

KABAR BANTEN – Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang mengikuti ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

Ujian digelar di kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) yang berlokasi di Kota Serang, Kamis 26 November 2020.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf mengatakan, ujian dinas ini dilakukan sampai Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Dalam ujian itu pihaknya sebelumnya mengajukan kuota untuk 69 orang namun satu orang tidak memenuhi syarat berkas. "Jadi yang ikut 68 orang," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ishak mengatakan, dari 68 orang itu ada yang penyesuaian ijazah dari S1 atau dari golongan II ke III, III ke IV tapi dia masih S1 bukan S2. Sehingga ia daftar ujian dinas untuk bisa mencapai golongan IV.

"Kan kalau S2 mah harusnya langsung kalau ini harus disesuaikan dulu. Yang sekarang yang diajukan 69 orang itu sementara ini kalau yang diluar enggak ada karena fungsional, setahun ini yang ada 69 orang (yang ikut ujian)," katanya.

Baca Juga: Perbaiki Kabel, Petugas PLN di Kota Tangerang Tewas Kesetrum Listrik

Menurut Ishak, ada banyak tahapan ujian yang harus dilakukan. Pertama pemberkasan, Computer Assisted Test (CAT), kemudian wawancara dan makalah. 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x