Disaksikan KPK, Wali Kota Cilegon dan Dirut PT KS Sepakati Soal Aset

- 27 November 2020, 14:17 WIB
Penandatanganan MoU dilakukan antara Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, dan disaksikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dan jajaran.  Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 27 November 2020.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, dan disaksikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dan jajaran. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 27 November 2020. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

Pihaknya berharap, melalui mekanisme kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama antara Pemkot Cilegon dan PT KS akan mendorong pengelolaan aset menjadi lebih profesional dan memberikan keuntungan maksimal bagi kedua belah pihak yang juga akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x