Terduga Pelaku Pencabulan 3 Anak di Kota Serang Dites Kejiwaan

- 29 November 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /DOK. PR/foto dokumen Pikiran Rakyat

KABAR BANTEN – MPS, terduga pelaku pencabulan tiga anak perempuan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, dites kejiwaan.

Polres Serang Kota saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan MPS.

"Prosesnya lanjut. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku. Hasilnya menunggu sekitar beberapa hari ke depan," kata Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak Resort Kriminal Polres Serang Kota Ipda M Roby Nizar di Mapolres Serang Kota, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Kota Serang Diamankan Polisi, Orangtua Korban: Hukum Kebiri!

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten yang melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kemungkinan adanya korban lain kami sedang dalami, kami juga melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga P2TP2," ucap dia.

Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Anak Tetangganya, Seorang Pria di Serang Dipolisikan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Serang Uut Lutfi mengatakan, pihaknya tidak mengadvokasi korban karena sudah dilakukan P2TP2A Provinsi Banten.

Namun, untuk kejiwaan selain surat keterangan dari dokter, juga harus ada kesaksian dari orang yang mengenal pelaku.

Baca Juga: Dukun Cabul yang Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19 Ditangkap, Ternyata Sopir Angkot

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x