Polisi Panggil Delapan Orang untuk Dimintai Keterangan Kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani

- 30 November 2020, 19:57 WIB
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi /

KABAR BANTEN - Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi  mengatakan polisi segera memanggil sejumlah panitia pelaksana acara haul akbar Syekh Abdul Qadir Jaelani.

Total ada delapan orang yang dipanggil yakni empat orang dari panitia pelaksana dan empat orang dari pemerintah daerah yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi.

"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," katanya.

Surat pemanggilan kepada panpel sudah dilayangkan pihak Polresta Tangerang.

"Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ujarnya di kantor Bupati Tangerang, Senin 30 November 2020. 

Ade menyebutkan, pihak panitia pelaksana  yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.

Baca Juga : Kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani, Ini Penjelasan Gubernur Banten

"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," tuturnya.

Lebih lanjut  Ade menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x