PT SBM Terancam Tak Dapat Penyertaan Modal

- 1 Desember 2020, 04:05 WIB
PT Serang Berkah Mandiri logo
PT Serang Berkah Mandiri logo /

KABAR BANTEN - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengungkapkan, pihaknya pernah mengundang pihak PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM untuk rapat rencana kerja anggaran (RKA) hingga rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang tapi tidak hadir.

Oleh karena itu, kata Agus, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Serang itu (PT SBM) diperkirakan tidak akan mendapatkan penyertaan modal karena dianggap tidak memiliki bisnis plan.

“Dengan tidak hadirnya PT SBM maka BUMD tersebut tidak akan mendapatkan penyertaan modal. Sebab dianggap tidak memiliki bisnis plan. Sejauh ini kegiatan yang dilakukan oleh SBM baru sebatas subkontraktor,” ujar Agus kepada Kabar Banten, Senin, 30 November 2020.

Agus khawatir jika diberikan penyertaan modal bukannya bertambah sehat malah sebaliknya bertambah sakit. "Atau modal diberikan malah hilang kan sayang itu," katanya.

Baca Juga : 4 BUMD Kabupaten Serang Diharapkan Dapat Penyertaan Modal

Oleh karena itu, kata politisi PKS ini, sebelum diberikan penyertaan modal harus dilakukan kajian lebih dahulu. Mulai dari kajian risiko hingga usahanya. Kajian tersebut dilakukan oleh lembaga independen bukan DPRD atau Pemkab.

"Kemarin baru rencana penyertaan modal. Secara ketika mau eksekusi (berikan modal) harus dikaji oleh lembaga independen, bukan dari dewan, ini untuk menentukan layak atau tidak diberi penyertaan modal," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil direksi PT SBM, namun karena saat ini agenda Komisi III masih padat, sehingga rencananya pemanggilan akan dilaksanakan pada Januari 2021.

"Kita akan panggil lagi. Sebelumnya kami sudah dipanggil dengan surat dan japri (Jalur Pribadi atau pesan singkat melalui aplikasi pesan) juga enggak datang, tidak berikan jawaban. Kita surati sekali lagi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x