APBD Kota Serang 2021 Disepakati Rp1,1 Triliun

- 1 Desember 2020, 05:06 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

KABAR BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Serang 2021 telah disepakati sebesar Rp1,180 triliun. 

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dibandingkan APBD tahun sebelumnya, APBD Kota Serang 2021 terdapat banyak penurunan akibat terdampak Covid-19, di antaranya dana transfer dari pusat berkurang Rp58 miliar, PAD berkurang Rp30 miliar, dana alokasi umum tambahan hilang, dan dana-dana lainnya.

"Kalau prioritas sama seperti RPJMD yang ada terutama pelayanan dasar, kemudian ditambah tahun ini di penanganan Covid-19, kalau tahun kemarin itu tida ada, tetapi di pertengahan jalan ada dana BTT. Kemudian, kalau sekarang dianggarkan," katanya, seusai rapat paripurna agenda persetujuan bersama Raperda APBD Kota Serang 2021, Senin, 30 November 2020.

APBD Kota Serang 2021 disepakati senilai Rp1,180 triliun. Pendapatan daerah sebesar Rp1,104 triliun yang merupakan akumulasi dari PAD sebesar Rp193 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp825 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp86 miliar.

Baca Juga : Paripurna APBD Kota Serang 2021, Dewan Pertanyakan Ketidakhadiran Kepala OPD

Sementara, belanja daerah sebesar Rp1,180 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,049 triliun, belanja modal sebesar Rp129 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp75 miliar.

Ia menuturkan, selanjutnya rancangan APBD Kota Serang 2021 yang telah disetujui bersama DPRD Kota Serang dan rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran RAPBD disampaikan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi.

"Hasil evaluasi berupa keputusan gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan APBD oleh provinsi," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, dari total APBD Kota Serang tersebut, 89 persen merupakan dana transfer dari pusat, terdiri atas dana alokasi khusus (DAK) dan DAU.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x