Kabupaten Serang Kembali Zona Merah, Pelonggaran Aktivitas Warga Memicu Peningkatan Kasus Covid-19

- 1 Desember 2020, 10:02 WIB
Covid-19 ilustrasi
Covid-19 ilustrasi /

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19, Senin 30 November 2020.

Menurut pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang salah satu faktor pemicunya yaitu semakin longgarnya aktivitas kemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan benar Kabupaten Serang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab kembali merahnya Kabupaten Serang. Diantaranya kata Agus, adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid 19, risiko penularan di masyarakat dengan semakin longgarnya kegiatan kemasyarakatan atau aktivitas warga.

Selain itu kepedulian terhadap protokol kesehatan (Prokes) juga menjadi faktor.

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Polda Metro: Enggak Usah Bawa Simpatisan

Ia mengatakan, bila memperhatikan kegiatan masyarakat saat ini semua sudah berlangsung seperti kondisi "normal".

Walaupun demikian satuan tugas (Satgas) tetap mengimbau meningkatkan Prokes.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x