Empat Penyebab Bertambahnya Zona Merah di Provinsi Banten

- 1 Desember 2020, 10:29 WIB
Tangkap layar peta zonasi Covid-19 di Provinsi Banten
Tangkap layar peta zonasi Covid-19 di Provinsi Banten /

KABAR BANTEN - Daerah berstatus zona merah Covid-19 di Provinsi Banten bertambah per 30 November 2020. 

Total terdapat empat kabupaten kota yang naik status dari zona oranye (risiko sedang) ke zona merah (risiko tinggi) Covid-19, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Hasil pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, perubahan peta zona risiko Covid-19 itu dipicu oleh empat penyebab. 

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Banten 30 November 2020: Tiga Daerah Pilkada Zona Merah

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, pihaknya mendeteksi empat penyebab terjadinya perubahan peta zona risiko penularan Covid-19 di Provinsi Banten per 30 November 2020. 

"Ada empat hal yang menyebabkan kenaikan kasus," kata Ati, Senin 30 November 2020. 

Baca Juga: Kabupaten Serang Kembali Zona Merah, Pelonggaran Aktivitas Warga Memicu Peningkatan Kasus Covid-19

Pertama, masyarakat belum berdisiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kondisi tersebut diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan. 

"Kedua, masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus Covid-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantina pun sudah penuh," ucapnya. 

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Jumlah Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Serang

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x