Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 152 Kg Tembakau Gorila dan Ganja Sintetis

- 1 Desember 2020, 19:33 WIB
bea cukai bandara soetta ilustrasi
bea cukai bandara soetta ilustrasi /

KABAR BANTEN - Tim Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta atau Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 152 Kilogram (Kg) narkotika jenis tembakau gorila dan ganja sintetis dari China. 

Narkotika tersebut terdiri dari 150 Kg tembakau gorila dan 2 Kg ganja sintetis yang didapatkan dari enam tersangka yang masih berumur cukup muda.

"Penyelundupan narkotika yang kita gagalkan ini terdiri 150 Kg tembakau gorila dan 2 Kg ganja sintetis. Jadi, totalnya ada 152 Kg. Ini termasuk temuan paling besar sepanjang tahun 2020 untuk tembakau gorila," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Finari Manan, dalam keterangan pers, Selasa, 1 Desember 2020.

Ia menyampaikan, penggagalan tersebut bekerja sama dengan Polrestabes Bandung berdasarkan pengembangan dari barang mencurigakan yang datang dari China pada 10 November 2020 setelah pemeriksaan mesin X-ray.

"Tertulis, paket hendak dikirim dengan alamat yang tercantum menuju Ciledug, Kota Tangerang dan tertera paket akan diteeima oleh Restu Jaya Kimia. Ternyata, saat kami lakukan uji lab serbuk warna putih sebanyak 2 Kg merupakan narkotika golongan satu atau ganja sintetis," ungkap Finari.

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 Naik, Doni Monardo: Jangan Kendor, Tetap Waspada

Sedangkan ratusan Kg tembakau gorila didapatkan dari enam tersangka bernisial HFS, SM, AN, RD, BP, dan BC yang diamankan diberbagai lokasi seperti Bekasi, Bandung, dan Jakarta Selatan.

Finari menjelaskan, ratusan Kg narkotika tersebut menyasar para kaum milenial sebagai pengguna dan akan disebarkan ke seluruh Indonesia.

"Mereka ini tersangka adalah milenial ya semua berumur masih anak kuliahan hanya satu yang sudah umur di atas 30 tahun," ucap Finari.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x