Dirutnya Mundur, PT SBM Didesak Gelar RUPS Luar Biasa

- 1 Desember 2020, 20:55 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa /Dok. DPRD Kabupaten Serang/

KABAR BANTEN – PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM didesak untuk segera melakukan rapat umum pemegang saham atau RUPS luar biasa.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi mundurnya direktur utama (Dirut) PT SBM salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang tersebut belum lama ini.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa mengatakan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham PT SBM harus segera melakukan RUPS luar biasa untuk menentukan siapa kira-kira sosok tepat yang akan mengisi direksi PT SBM.

"Bukan hal mudah mencari orang yang akan membenahi PT SBM makanya kembali pada keseriusan pemda untuk membangkitkan kembali PT SBM yang sudah terpuruk," ujar Novi kepada Kabar Banten, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Politisi Gerindra itu mengatakan, jika kedepan PT SBM ada yang siap membenahi tidak menutup kemungkinan akan didorong untuk ada penyertaan modal. Sebab bagaimanapun SBM merupakan BUMD yang dimiliki pemkab yang core bisnisnya bagus.

"Intinya pemda harus segera lakukan RUPS luar biasa untuk menyikapi mundurnya direktur. Karena ini juga kasihan yang lainnya dibawah direktur jangan sampai mereka tidak punya kepemimpinan yang solid dalam hal membenahi PT SBM," ucapnya.

Novi mengaku, ia baru tahu jika direktur PT SBM mundur dari jabatannya. Namun demikian jika memang direktur PT SBM mundur itu merupakan haknya.

Baca Juga: Kemenpora dan KONI Minta Daerah Petakan Cabor Unggulan Bertaraf Internasional

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x