Puluhan Angkot Si Benteng tak Terurus, Wali Kota Tangerang Angkat Bicara

- 2 Desember 2020, 04:15 WIB
Puluhan Angkot Si Benteng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Puluhan Angkot Si Benteng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. /

KABAR BANTEN - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah angkat bicara terkait 80 unit mobil angkutan kota atau Angkot Si Benteng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang saat ini dalam kondisi tak terurus.

Padahal, pengadaan puluhan mobil Angkot Si Benteng tersebut menghabiskan sebesar Rp15 miliar lebih APBD Kota Tangerang 2019.

Arief mengatakan, untuk mengoperasikan Angkot Si Benteng tersebut, Pemkot Tangerang membutuhkan peraturan daerah (perda) yang saat ini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, setelah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

"Jadi, perda untuk mengoperasikan Angkot Si Benteng itu sudah disahkan DPRD Kota Tangerang, tapi belum mendapatkan persetujuan dari Pemprov Banten. Makanya kami belum bisa mengoperasikan angkot itu karena menunggu asistensi dari Pemprov Banten,” ujar Arief saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Tangerang usai Paripurna, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga : Rancangan APBD 2021, Pemkot Tangerang Usung 4 Program Prioritas

Jika persetujuan dari Pemrov Banten sudah turun, kata Arief, Pemkot Tangerang akan segera mengoperasikan Angkot Si Benteng.

“Jika aturannya sudah turun dari Pemprov Banten, besok juga bisa kita operasikan,” ujar Arief.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Tangerang Turudi Susanto mengatakan, DPRD Kota Tangerang hanya bisa melakukan pembahasan dengan PT TNG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, dalam aturanya Angkot Si Benteng itu harus dioperasikan oleh BUMD, yakni PT TNG.

“Jadi begini, memang dalam aturan untuk mengoperasikan Angkot Si Benteng itu hanya BUMD karena dari plat merah jadi plat kuning,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x