PKL dan Pelaku IKM Kota Cilegon Diguyur Bantuan Covid-19

- 21 Desember 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM.
Ilustrasi bantuan UMKM. /Pixabay

KABAR BANTEN - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) se-Kota Cilegon mendapat bantuan terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut langsung di berikan kepada mereka (PKL dan IKM) melalui Rekening Bank Jabar masing - masing.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Bayu Panatagama mengatakan, bantuan ini adalah bantuan tahap kedua yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dengan harapan mereka (PKL dan IKM) dapat menjalankan roda perekonomian kembali.

"Harapan saya mereka yang diberikan bantuan dapat mempergunakan bantuan ini dengan sebaik - baiknya dan jangan dibelikan ke barang lain apalagi untuk membeli rokok. Pergunakan bantuan uang ini untuk membesarkan usaha,"katanya Jum'at 18 Desember 2020.

Baca Juga : Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DKCS Kota Cilegon Disterilisasi, Pelayanan Langsung Dihentikan

Dia mengatakan, bantuan untuk PKL dan IKM tentunya sangat berbeda Karena bantuan tersebut digunakan untuk melanjutkan usaha mata poencahariannya.

IKM, kata dia, mempunyai karyawan lebih dari satu dan PKL rata-rata milik usaha sendiri.

"Dalam bantuan ini mereka mendapat Rp 500.000 untuk PKL dan untuk IKM Rp 1.000.000 mengapa IKM berbeda nominal karena untuk IKM ini jumlah yang di berikan itu Rp1.000.000/IKM. Mereka baru dapat sekali karena waktu mepet makanya mereka diberikan Rp.1.000.000," tuturnya.

Baca Juga : Gelar Tasyakuran Menyongsong Cilegon Modern dan Bermartabat, 'Gempha' Siap Jadi Agen Kontrol Sosial

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x