Sehari, 200 Penumpang Pelabuhan Merak Dirapid Test Antigen

- 21 Desember 2020, 21:18 WIB
Kepala KKP Banten Sedya Dwisangka, saat dikonfirmasi di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Senin 21 Desember 2020.
Kepala KKP Banten Sedya Dwisangka, saat dikonfirmasi di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Senin 21 Desember 2020. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

"Pada SE itu, kewajiban pemeriksaan rapid test antigen hanya diberlakukan untuk ke Bali. Selain Bali, itu tidak diwajibkan," tuturnya.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021: Jalur Jawa-Sumatera Dijaga Ketat, 123.451 Petugas Dikerahkan

Namun begitu, para calon penumpang tetap diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Menggunakan masker, menjaga jarak, serta membersihkan tangan tetap wajib dilakukan untuk para penumpang," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x