"Pada SE itu, kewajiban pemeriksaan rapid test antigen hanya diberlakukan untuk ke Bali. Selain Bali, itu tidak diwajibkan," tuturnya.
Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021: Jalur Jawa-Sumatera Dijaga Ketat, 123.451 Petugas Dikerahkan
Namun begitu, para calon penumpang tetap diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Menggunakan masker, menjaga jarak, serta membersihkan tangan tetap wajib dilakukan untuk para penumpang," ucapnya.***