Malam Tahun Baru, Ketua DPRD Pandeglang Ingatkan Pengelola dan Tamu Wisata Wajib Terapkan Protokes

- 31 Desember 2020, 08:13 WIB
Udi Juhdi, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang
Udi Juhdi, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang /

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi mengingatkan pengelola pariwisata maupun wistawan ‎wajib menerapkan protokol kesehatan pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Upaya menghindari penyebaran Covid-19 tersebut dapat dilakukan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Saya imbau pada malam tahun baru nanti, masyarakat pariwisata, pelaku pariwisata dan wisatawan agar mentaati anjuran pemerintah tentang protokes," ujar Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi kepada Kabar Banten, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Lagi Asyik Bareng Pemandu Lagu, Dua Oknum ASN di Banten Terciduk Satgas Covid-19

"Semua itu semata demi keselamatan bersama agar terhindar dari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang kasusnya terus meningkat," kata Juhdi, menambahkan.

Selain itu, Udi juga berharap pada malam tahun baru tidak melakukan aktivitas menyulut petasan dan kembang api, karena itu akan mengundang kerumunan.

Baca Juga: 370 Orang Meninggal, 536 Jiwa Luka-luka, Ini Catatan BNPB Selama 2020

Hal tersebut juga, lanjut Udi, sudah secara jelas tercantum dalam maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah.

‎Politisi Gerindra ini akan meluangkan waktu untuk memantau situasi malam Tahun Baru 2021 untuk mengetahui sejauhmana kesadaran semua pihak dalam menerapkan protokes. 

Baca Juga: Tempat Transit Pasien Covid-19, Pemkot Tangsel Siapkan Tujuh Puskesmas, Antisipasi Lonjakan Corona

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x