Kasus Covid-19 Melonjak Sebulan Terakhir, Pemkab Pandeglang Perketat Izin Keramaian

- 8 Januari 2021, 07:22 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaiman
Ketua Satgas Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaiman /

‎ KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan memperketat izin keramaian untuk mengantisipasi kerumunan.

Hal itu menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. ‎

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang Achmad Sulaiman mengatakan, pemkab memperketat izin keramaian untuk mengurangi aktivitas kerumunan di masyarakat. Tujuannya, tidak lain agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Kenali Efek Samping yang Mungkin Terjadi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Cek di Sini

"Rencananya akan memperketat izin keramaian, termasuk juga pengawasan . Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan yang bisa mengundang klaster baru di masyarakat," kata Sulaiman, Kamis 7 Januari 2021.‎

Baca Juga: Respon PSBB Jawa Bali, Pemprov Banten Bentuk Perda Khusus, Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Dia menjelaskan, mayoritas masyarakat di Pandeglang yang terinfeksi virus ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Mereka telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan ketat dari Satgas.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PSBB Jawa Bali, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Begini Pendekatan Polri

Meski sudah menjalani isolasi, kata Sulaiman, Satgas masih kesulitan untuk mengedukasi masyarakat yang positif Covid-19 agar mau menjalani karantina di rumah singgah Wisma PKP-RI Pandeglang.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x