Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Zona Merah Untuk Ketiga Kalinya

- 11 Januari 2021, 23:37 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Kota Cilegon kembali menjadi zona merah Covid-19. Hal tersebut membuat Plt. Kadinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani angkat bicara.

Dana mengaku, kembalinya Kota Cilegon ke zona merah Covid-19 akibat penambahan kasus Covid-19 yang terjadi di semua klaster seperti keluarga, pegawai, perusahaan dan juga dampak dari libur panjang kemaren.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan Covid-19, artinya protokol kesehatan tetap gencar dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan operasi.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin. Dimana upaya tersebut akan kami gencarkan kepada masyarakat. Kami menduga ditetapkannya Kota Cilegon ke zona merah Covid-19 akibat dari klaster liburan yang telah terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Dana Sujaksani, Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga : Yuk, Cek Lagi Kriteria Orang yang tidak Boleh Divaksin Covid-19

Dia mengatakan, selain adanya klaster liburan, jumlah kasus Covid-19 juga meningkat terus tiap hari. Selain itu jumlah kematian yang dirata-ratakan selalu ada setiap hari.

Adanya WFH bagi para ASN serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diharapkan bisa kembali mengetuk hati masyarakat Kota Cilegon untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar Kota Cilegon kembali ke zona oranye segera.

“Naiknya kasus Covid-19 yang terus menerus dalam sepekan serta meningkatnya jumlah angka kematian ditambah banyak faskes yang ditutup kemungkinan menjadi alasan bahwa Kota Cilegon menjadi zona merah Covid-19 kembali,” ujar Dana Sujaksani.

Baca Juga : Klaster Perkantoran di Kota Baja Mengganas, Pemkot Cilegon Terapkan WFH 75 Persen

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x