Klaster Liburan Diduga Sebabkan Kota Cilegon Kembali Zona Merah Covid-19

- 12 Januari 2021, 09:59 WIB
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Klaster liburan diduga menjadi penyebab Kota Cilegon kembali berstatus zona merah Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepaal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan, penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya terjadi di semua klaster seperti keluarga, pegawai, perusahaan dan juga dampak dari libur panjang.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, disiplin protokol kesehatan terus gencar dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan operasi.

Baca Juga: 72,9 Juta Pekerja Terancam Nganggur, Terdampak Pandemi Covid-19? Menakar Ungkap Penyebab Lainnya

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin, akan kami gencarkan kepada masyarakat. Kami menduga ditetapkannya zona merah kembali akibat dari klaster liburan, yang telah terjadi beberapa waktu lalu,” katanya, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Punya Pegangan 'Pendekar Banten', Kapolda Banten Minta Doa Restu Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi

Dia mengatakan, selain adanya klaster liburan, banyaknya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meningkat terus tiap hari. Jika dirata-rata selalu ada kasus meninggal setiap hari.

Dirinya berharap, pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH bagi para ASN serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa kembali mengetuk hati masyarakat Kota Cilegon untuk disiplin sehingga bisa keluar dari zona merah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Zona Merah Untuk Ketiga Kalinya

“Naiknya kasus yang terus menerus dalam sepekan serta meningkatnya jumlah angka kematian ditambah banyak Faskes yang ditutup kemungkinan menjadi alasan bahwa Kota Cilegon menjadi zona merah kembali,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x