Seperti diketahui, Maman Mauludin merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon. Maman Mauludin masuk dalam tiga nama calon Sekda Kota Cilegon hasil lelang jabatan.
Baca Juga : Kemendagri Larang Mutasi hingga Kepda Terpilih Dilantik, Calon Sekda Kota Cilegon Bagaimana Nasibnya
Dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, hasil lelang jabatan Sekda Kota Cilegon yang sudah dilakukan Pemkot Cilegon berpeluang diserahkan kepada wali kota terpilih.
Namun, dalam surat edaran Mendagri, bahwa daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dilarang melakukan penggantian pejabat sampai kepala daerah terpilih dilantik.***