KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui BPBD Lebak menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp10 juta kepada 13 Kepala Keluarga (KK) pemilik rumah ambles terdampak bencana pergeseran tanah di Kampung Cikapol, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginakan, bantuan stimulan kepada pemilik rumah ambles tersebut disalurkan melalui rekening bank masing-masing korban bencana.
"Alhamdulilah, bantuan bagi pemilik rumah ambles ini termasuk cepat sebulan bisa turun stimulan. Silakan cek dan ambil uang sebesar Rp10 juta di rekening masing-masing," ujar Plt Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, saat bertemu pemilik rumah ambles, di Kantor Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga : Ingatkan OPD Lakukan Evaluasi, Bupati Lebak: Birokrasi Harus Adaptif, Inovatif dan Fleksibel
Febby menjelaskan, bantuan stimulan tidak berupa uang tunai, namun non tunai. Hal itu dilakukan, karena aturannya pun tidak boleh tunai.
"Titip salam dari Bupati dan pak Sekda, mohon dana stimulan ini dipergunakan sebaik-baiknya. Silakan pergunakan untuk bangun rumah, pada intinya pemerintah pertama mohon maaf tidak bisa membangun rumah baru, kira-kira secukupnya untuk masyarakat dan masyarakat swadaya bangun rumahnya kembali," ujar Febby.
Baca Juga : Pengembangan Kawasan Geopark di Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya Usulkan 32 Warisan Geologi
Febby juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Cirinten Mahfud Basyir, sudah membantu BPBD Lebak selama satu bulan di lokasi bencana.
"Alhamdulilah Pak Camat, desa juga relawan di sini sudah turut serta membantu kelancaran evakuasi dan relokasi warga. Hingga saat ini turun bantuan dan amanat Bupati uang untuk pembangunan rumah dan uang sudah masuk tidak ada potongan kalau ada yang nyunat silakan laporkan kepada Pak Camat," ujarnya.