Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH, Sekda: Hanya 25 Persen ASN Layani Masyarakat

- 16 Januari 2021, 16:10 WIB
Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang memberlakukan WFH (kerja di rumah) bagi para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang memberlakukan WFH (kerja di rumah) bagi para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. /Endang Mulyana/

 

KABAR BANTEN - Pemkab Pandeglang kembali memberlakukan 'Work From Home' (WFH) atau pemberlakuan kerja di rumah bagi para ASN Pemkab Pandeglang, termasuk pegawai BUMD.

Pemberlakukan WFH atau kerja di rumah bagi ASN tersebut melalui ‎Surat Edaran Nomor 443.2/29-BPBD/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita telah dimulai sejak Jumat 15 Januari 2021.

"Iya, Covid-19 terus meningkat, jadi para ASN dan pegawai di lingkungan BUMD harus kerja di rumah (WFH) melalui sistem daring," ujar Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin, Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga : Disuntik Vaksin Sinovac, Bupati Irna : Gak Sakit, Lebih Yakin Aman dan Kebal Covid-19

Untuk sementara, kata dia, pegawai yang tetap melayani masyarakat hanya sekitar 50 persen saja dan sisanya kerja di rumah.

"Tetapi, kalau angka positif Covid-19 belum turun, ‎kemungkinan nanti hanya 25 persen saja dari total jumlah pegawai (ASN) di OPD yang masuk kerja melayani kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Fery Hasanudin meminta kepada ASN yang kebagian masuk kantor diharapkan menerapkan protokol kesehatan saat melayani kepentingan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Saya tekankan perketat protokol kesehatan selama WFH. Pegawai yang kebagian jadwal melayani masyarakat harus memakai masker dan jaga jarak serta hindari kerumunan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x