Kotak Amal Masjid Dicuri, Warga tak Lapor Polisi, Cukup Ngaji Yasin Saja 

- 21 Januari 2021, 17:04 WIB
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri /

KABAR BANTEN - Kasus pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al-Ijtima, Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis 21 Januari 2021, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pencurian kotak amal tersebut tidak sampai dilaporkan warga ke polisi. Namun warga, khususnya jemaah Masjid Al-Ijtima hanya berikhtiar meminta petunjuk Allah dengan cara mengajikan Surat Yasin. ‎

Warga sekitar menduga kejadian pencurian kota amal tersebut dilakukan pelaku yang mungkin sedang terjepit beban ekonomi, sehingga kasus ini tidak dilaporkan ke aparat Polsek Malingping.

Baca Juga : Maling Santuy.. Aksinya Terekam CCTV: Tak Pakai Penutup Wajah, Masuk Rumah Lepas Sandal

Namun demikian warga berencana akan mengadakan pengajian membaca Surat Yasin meminta jalan terang agar mengetahui siapa pencurinya.

Salah seorang warga Desa Rahong, Rijal mengatakan, aksi pencurian uang dalam kotak amal terjadi di Masjid Al-Ijtima, Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong tersebut baru diketahui pada pukul 04.30 WIB. ‎

“Uang dalam kotak amal itu diketahui hilang oleh para jemaah usai melaksanakan Salat Subuh. Kalau melihat waktu, diduga pelaku membobol kotak amal itu sekitar pukul 03.00 WIB," kata Rijal.

Baca Juga : Puluhan Al Quran Milik Masjid Raib, Warga Amankan Terduga Pencuri, Terungkap! Untuk Dijual Kembali

Menurut dia, sebelum kejadian  beberapa warga sekitar masjid sempat mendengar suara mencurigakan. Namun, waktu itu warga mengira suara tersebut orang yang akan menunaikan salat. Sehingga suara mencurigakan tidak mengundang reaksi warga.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x