KABAR BANTEN - Puluhan Anak Baru Gede (ABG) digerebek petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bekerjasama dengan TNI dan Polri, Minggu dini hari, 24 Januari 2021.
Puluhan ABG tersebut digerebek di sekitar Danau Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Puluhan ABG itu kemudian dikumpulkan dan didata untuk diberikan edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga : Pakai Kaos Oblong dan Topi Koboi, Begini Aktivitas Wahidin Halim di Tengah Menghangatnya Bursa Pilgub Banten
Camat Pinang, Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat melintas di sekitar Danau Alam Sutera, kata dia, pihaknya menemukan puluhan ABG yang tengah asyik berpacaran, tanpa menerapakan protokol kesehatan Covid-19.
"Setelah didata, ada 52 ABG yang tengah asyik berpacaran di Danau Alam Sutera hingga larut malam dan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kami lakukan edukasi, setelah itu mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing,” tutur Kaonang.
Baca Juga : BPS Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020, Provinsi Banten Didominasi Tiga Generasi