Sidang Gugatan Pilkada Kota Tangsel 2020 Digelar Jumat, Ini Yang Disiapkan KPU

- 25 Januari 2021, 19:54 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Tangsel 2020 akan disidangkan pada Jumat, 29 Januari 2021 mendatang.

Jadwal sidang gugatan hasil Pilkada Kota Tangsel 2020 itu, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, saat ditemui wartawan di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin, 25 Januari 2021.

"Untuk Pilkada Kota Tangsel 2020 sidang gugatan pendahuluan itu di hari Jumat 29 Januari 2021 pukul 08.00 WIB di panel satu," ujar Taufiq.

Baca Juga : Bantuan Sosial Tunai: Catat! Ini Yang Membuat KPM Tak Dapat BST Lagi

Taufiq mengatakan, dalam sidang perselisihan hasil Pilkada Kota Tangsel 2020, KPU Kota Tangsel bertindak sebagai termohon.

"Kalau kita di KPU sedang dalam proses perselisihan hasil di MK, karena ada pemohon dari pasangan calon nomor 1 (Muhamad-Saraswati). Tentu kita ikuti semuanya, tahapannya itu," ujar Taufiq.

Atas hal itu, Taufiq memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan menghadapi sidang perselisihan hasil Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut.

"Kita bersama-sama lawyer sudah menyusun draft jawaban kita maupun kronologisnya," ujar Taufiq.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x