Kota Serang Zona Merah, Sekda Ungkap Penyebabnya

- 29 Januari 2021, 11:49 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin /M Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengungkap faktor penyebab Kota Serang naik status ke zona merah Covid-19.

Menurutnya, salah satu penyebabnya yaitu tutupnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Margaluyu sebagai rumah singgah bagi pasien OTG Covid-19.

"Sehingga banyak yang melakukan isolasi mandiri dan menyebabkan klaster keluarga mendominasi penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Salah satu faktornya itu (ditutupnya rusunawa)," kata Nanang, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Tinggi, Tingkat Keterisian Ruang Isolasi di Banten di Atas 90 Persen, Faskes dan Nakes Akan Ditambah

Namun, dia menjelaskan, tidak hanya terfokus pada rusunawa saja, tapi juga ada beberapa faktor atau indikator yang menyebabkan Kota Serang menjadi zona merah. 

"Salah satunya itu (rusunawa), tapi ada beberapa indikator lainnya juga, klaster keluarga paling mendominasi," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 ke Masyarakat, 10 Tokoh Utama Kabupaten Serang Divaksin Dosis Pertama

Maka dari itu, beberapa waktu lalu, Sekda bersama satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang melakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah strategis menanggulangi status zona merah Kota Serang.

"Sudah dibahas juga, dan instruksi wali kota untuk pembatasan sosial sudah dilakukan, secepatnya disebar (surat edaran)," ucapnya.

Baca Juga: Dulu Lantang Siap Disuntik Pertama Kali, Kini Wali Kota Serang Belum Juga Divaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x