KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mengklaim telah berhasil keluar dari zona merah (risiko tinggi) menuju zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 baik di tingkat Provinsi Banten maupun nasional.
Penetapan Kota Tangerang sebagai zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 merujuk pada hasil rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 bersama sejumlah menteri yang berlangsung secara daring, Ahad, 31 Januari 2021.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan, sejumlah capaian Kota Tangerang dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19, salah satunya persentase angka kesembuhan yang tertinggi di wilayah Provinsi Banten.
"Untuk Kota Tangerang mencapai 3,57%, sedangkan rata-rata se-Provinsi Banten -4,42%," ujar Arief Wismansyah di Puskesmas Sudimara Pinang, Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga : 4 Pasien Covid-19 di Hotel Siti Tangerang Dipindahkan, Ini Penyebabnya
Selain angka kesembuhan, lanjut Arief, angka kasus aktif Covid-19 juga menjadi yang terendah di Provinsi Banten selama dijalankannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri.
"Persentase kasus aktif juga berhasil ditekan di angka -3,46 %. Sedangkan rata-rata di Provinsi Banten 4,73%," ungkap Arief.
Arief Wismansyah mengharapkan agar masyarakat dapat berperan serta aktif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga akhirnya Kota Tangerang menjadi daerah bebas Covid-19.