Setelah Dapat SK, Hati-hati Status CPNS Kabupaten Serang Bisa Dibatalkan

- 2 Februari 2021, 10:38 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi 2019 di pendopo Bupati Serang, Selasa 2 Februari 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi 2019 di pendopo Bupati Serang, Selasa 2 Februari 2021. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Kabupaten Serang yang baru saja diberikan surat keputusan atau SK pengangkatan agar berkerja dengan memperhatikan kompetensi dan kinerjanya.

Hal itu dikarenakan jika kompetensi dan kinerjanya tidak sesuai penilaian bisa saja pengangkatan sebagai PNS di tunda atau status sebagai CPNS dibatalkan.

Hal itu diungkapkan bupati saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di pendopo Bupati Serang, Selasa 2 Februari 2021. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah pejabat eselon II.

Baca Juga: Perasaannya tak Enak, Ruri Repvblik Buat Lagu Menyentuh Sebelum Ayahnya Meninggal

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan pengangkatan CPNS hari ini diharapkan memberi peran signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik guna mendorong IPM Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin tak Terkendali, Menkes Butuh Bantuan Ibu-ibu, Mau Ngapain Pak?

"Saya berharap saudara dapat mengabdi sebaiknya dan menjadi panutan. Saudara merupakan amunisi dan harapan baru untuk berikan perubahan dan inovasi layanan masyarakat," ujarnya dalam sambutan penyerahan SK CPNS formasi 2019 di pendopo Bupati Serang, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, Tiga Daerah Lainnya Turun ke Zona Oranye

Tatu mengatakan, saat berstatus CPNS kompetensi dan kinerja mereka akan dinilai. Jika belum memenuhi kriteria penilaian status CPNS bisa ditunda dan digugurkan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x