Edi Ariadi Bisa Digantikan Adiknya, Maman Berpeluang Jadi Plh Wali Kota Cilegon, Sebelum Helldy Resmi Dilantik

- 7 Februari 2021, 13:15 WIB
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020.
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha /

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menerima surat Mendagri perihal penunjukkan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota dan Bupati hasil pilkada 2020.

Penunjukkan Plh kepala daerah tersebut, justru untuk daerah yang tidak ada gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari empat kabupaten/kota di Banten, dua di antaranya digugat ke MK yakni Kabupaten Pandeglang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Kapolda Banten Dapat Pesan Kapolri, Selain Silaturahmi dengan Ulama, Pendekar Banten Diminta Ini

Sementara, dua daerah lainnya tanpa gugatan ke MK yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Setahun Dalam Selubung Pandemi, Presiden Rindu Suasana Normal, Jokowi : Ada Rasa Bosan, Lelah, dan Sedih

Dari dua daerah tersebut, terdapat dua pasangan kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta.

Baca Juga: Wali Kota Serang Malam-malam Ketemu Pelajar Papua, Kesan Mereka Bikin Syafrudin Bangga

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x