Maman Mauludin Berpeluang Jabat Plh Wali Kota Cilegon, Begini Penjelasannya

- 8 Februari 2021, 06:07 WIB
Maman Mauludin, Penjabat Sekda Kota Cilegon.*
Maman Mauludin, Penjabat Sekda Kota Cilegon.* /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Penjabat Sekretariat Daerah atau Pj Sekda Kota Cilegon yang saat ini dipegang oleh Maman Mauludin bakal segera ditinggalkan. Dikabarkan Maman Mauludin berpeluang menjabat Pelaksana harian atau Plh Wali Kota Cilegon.

Peluang Maman Mauludin menjabat sebagai Plh Wali Kota Cilegon karena adanya Surat Edaran (SE) Mendagri yang meminta pejabat Pemprov Banten menunjuk salah satu pejabat guna menjadi Plh Wali Kota Cilegon sebelum Wali Kota Cilegon terpilih dilantik menjadi defenitif.

Seperti diketahui, Maman Mauludin saat ini menjadi Penjabat Sementara Sekda Kota Cilegon. Bahkan jabatan tersebut telah diperpanjang.

Baca Juga: Pemimpin Baru Cilegon Tertahan Surat Mendagri, Kekuasaan Libatkan Kakak Beradik Berlanjut

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon, Heri Mardiana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perpanjangan jabatan Pj Sekda Kota Cilegon tersebut.

“Iya, benar, jabatan Pak Maman sebagai Penjabat Sekda Kota Cilegon diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten,” katanya, Ahad 7 Februari 2021.

Baca Juga: Edi Ariadi Bisa Digantikan Adiknya, Maman Berpeluang Jadi Plh Wali Kota Cilegon, Sebelum Helldy Resmi Dilantik

Dia mengatakan, perpanjangan jabatan Sekda Kota Cilegon tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme. Karena telah mengantongi SK Gubernur Banten sebagai payung hukum. Artinya, kata dia, walau sifatnya sementara, jabatan tersebut harus dijalankan.

“Mulai 1 Januari sampai 1 April 2021, sekitar 3 bulan. Pak Maman masih menjabat sebagai Pj Sekda Kota Cilegon. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah," ujar Heri.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x