KABAR BANTEN – Polda Banten mulai melibatkan juru bahasa isyarat dalam setiap konferensi pers mengungkapan kasus.
Pelibatan juru bahasa isyarat tersebut untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi kaum difabel.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan konferensi pers di Polda Banten kini hingga seterusnya akan mengikutsertakan juru bicara isyarat.
Baca Juga: Polda Banten Diminta Lanjutkan Program Listyo, Apa itu?Abuya Muhtadi : Baca Kitab Kuning
Edy menjelaskan, pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Banten dalam mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Yaitu dalam rangka memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara,” ujarnya.
Dengan kata lain, lanjut dia, masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi.
Baca Juga: Kapolda Banten Dapat Pesan Kapolri, Selain Silaturahmi dengan Ulama, Pendekar Banten Diminta Ini
Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.
"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," kata Edy Sumardi.
Juru bahasa isyarat mulai dilibatkan saat konferensi pers yang digelar Polda Banten, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: Kisah Irjen Pol Rudy Heriyanto, Jarang Bawa Tongkat Komando, Hingga Populer disebut Pendekar Banten
Konferensi pers tersebut terkait pengungkapan kasus tindak pidana curanmor roda empat.
Seorang wanita berbaju batik tampak berdiri di belakang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
Wanita berbaju batik dan berkerudung biru dongker tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berbicara.***