KPU Pandeglang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Irna-Tanto: Siap Kerja Tuntaskan Pembangunan

- 18 Februari 2021, 16:57 WIB
Irna Narulita-Tanto Warsono Arban menerima surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih dari Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i, usai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Pandeglang 2020 di Hotel Horison Altama, Pandeglang, Kamis, 18 Februari 2021.
Irna Narulita-Tanto Warsono Arban menerima surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih dari Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i, usai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Pandeglang 2020 di Hotel Horison Altama, Pandeglang, Kamis, 18 Februari 2021. /Kabar Banten/Endang Mulyana

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Hj. Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Irna-Tanto) dalam rapat pleno terbuka penetapan di Hotel Horison Altama, Kamis, 18 Februari 2021.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU ‎Pandeglang Ahmad Suja'i didampingi empat komisoner, Ahmadi, Samsuri, A. Munawar dan Nunung Nurazizah. Serta, dihadiri Kajari Pandeglang Suwarno, Dandim 0601 Pandeglang Letkol Dedi ‎Setiadi, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi, perwakilan Parpol pengusung, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi dan Ketua KPU Banten,  Wahyul Furqon. 

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i menyatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur. Salah satunya berdasarkan  ‎Surat Keputusan MK RI Nomor 74/PHP-Bup-XIX/ 2020  yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, karena melewati tengang waktu pengajuan permohonan pemohon.

Baca Juga: Irna-Tanto Segera Disahkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Ini Tahapan Hingga Pelantikan

Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pandeglang 2020 untuk Paslon ‎Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

"Ya, keputusan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera mengusulkan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Banten," ujar Suja'i.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, Irna-Tanto Siap-siap Dilantik

Ia mengatakan, secara aturan tugas KPU Pandeglang sudah selesai sampai di sini pada keputusan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.

"Soal pelantikan itu bukan lagi ranah KPU, melainkan itu nanti prosesnya ada di DPRD Pandeglang untuk mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Banten," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x