Baca Juga: Blusukan Wali Kota Cilegon Terpilih, Helldy: Banyak Difabel, Lurah Harusnya Tahu
“Iya, sejak 18 Februari lalu, Pak Ujang Iing menjabat sebagai Plt. Kepala DPKP. SK tersebut keluar setelah ditanda tangani oleh Pak Edi yang menjabat sebagai Wali Kota. SK tersebut berlaku sampai 19 Mei mendatang. Pak Edi masih boleh menanda tangani sebelum beliau jabatannya berakhir,” tuturnya.***