Asyik Hisap Ganja, Pemuda di Kota Serang Diciduk Polisi

- 21 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba dan Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang telah berbagi informasi serta kecepatan anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi," ujar Shilton.

Baca Juga: Patungan Bisnis Sabu, Dua Sekawan di Serang Diciduk Polisi  

Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa terjerumus dalam bisnis terlarang tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi karena dirinya tak memiliki pekerjaan. 

Transaksi barang haram ini dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran melalui transfer.

"Untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh si penjual. Jadi, antara tersangka dan si penjual tidak saling mengenal lebih dalam," kata Shilton.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x