KABAR BANTEN - ASTRA Tol Tangerang-Merak bersama petugas gabungan kembali melakukan penertiban pelanggaran di jalan Tol Tangerang-Merak, Senin, 22 Februari 2021.
Pelanggar yang ditindak tegas di antaranya pengemudi bus, penumpang dan pedagang asongan yang naik turun bus di Jalan Tol Tangerang-Merak.
Penindakan pelanggaran di Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut merupakan bagian dari Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan yang digagas oleh ASTRA Infra, yang dilaunching pada penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Astra infra pada Selasa 16 Februari 2021.
Bekerja sama dengan pihak berwenang yakni Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Badan Pengatur Transportasi Darat (BPTD), penertiban akan dilaksanakan di seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra hingga Akhir Maret 2021 ini.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo menyampaikan bahwa operasi penindakan pelanggar di Jalan Tol Tangerang-Merak akan dilakukan selama satu bulan.
Pihaknya, kata dia, akan menempatkan petugas di titik Jalan Tol Tangerang-Merak yang bocor atau tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk menunggu atau naik turun bus di jalan Tol Tangerang-Merak.
"Operasi ini rencananya dilakukan selama sebulan dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi bus dan masyarakat untuk tidak lagi menunggu ataupun naik turun bus di jalan tol. Untuk sanksi yang diterapkan di antaranya tindakan tegas atau tilang," ujar Kombes Pol Rudy Purnomo.