Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Digelar 11 Juli, Ini Tahapannya

- 22 Februari 2021, 13:54 WIB
Rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un Pemkab Serang, Senin 22 Februari 2021.
Rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un Pemkab Serang, Senin 22 Februari 2021. /Dindin Hasanudin/

Heni mengatakan, pengumuman pendaftaran Pilkades akan dilakukan pada tanggal 7-11 April atau selama lima hari. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pada 12 - 20 April.

Lalau penyerahan berkas pribadi seperti ijazah, akta kelahiran dan lainnya dilakukan mulai waktu pembukaan pendaftaran sampai penutupan.

Baca Juga: Rel KA Kedunggedeh-Lemah Abang Masih Terendam Banjir, PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

"Kalau pemberkasan lain ke bagian hukum kalau bisa dipenuhi sembilan hari lebih bagus, tapi karena banyak untuk pemberkasan bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah penutupan. Penutupan 20 April penyerahan berkas terakhir 27 April. Total 16 hari terhitung pendaftaran pertama sampai penutupan," ucapnya.

Baca Juga: Truk Fuso Terperosok, Jalan Raya Rangkasbitung-Cikande Macet Total

Selanjutnya pada tanggal 21 April - 4 Mei atau 14 hari dilakukan pemeriksaan berkas oleh pantia desa dan pengawas. Dilanjutkan pleno penetapan balon kades pada 5 Mei.

Bagi desa yang kurang dari dua atau tidak ada pendaftar balon kadesnya, maka akan diperpanjang selama 20 hari setelah lebaran idul Fitri.

Baca Juga: Naik Turun di Jalan Tol Tangerang-Merak, Pengemudi Hingga Penumpang Bus Siap-siap Ditindak Petugas

"Perpanjangan dibagi dua sesi, 10 hari pertama jika tidak lengkap diperpanjang 10 hari lagi. Apabila ada balon lebih dari lima yang memenuhi administrasi, maka kita melakukan seleksi tertulis bagi balon pada 14 - 18 Juni. Dilakukan lima hari agar tidak ada kerumunan. Untuk masa pandemi kerumunan jadi pertimbangan jadi dialokasikan lima hari," katanya.

Baca Juga: Klasemen Tiga Besar Serie A tak Berubah, Inter Milan Nyaman di Puncak, AS Roma Gagal Tempel AC Milan

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x