Heni mengatakan, selanjutnya setelah hasil seleksi keluar pada 18 Juni, pada 19 - 21 Juni dilakukan penetapan balon jadi calon kades. Dilanjutkan pengundian nomor urut pada hari yang sama.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi
"Pengumuman calon kades tanggal 22 -28 Juni. Pelaksanaan kampanye tiga hari sebelum hari H, dimulai penyusunan jadwal kampanye yakni 1-3 Juli dan masa kampanye 5-7 Juli. Masa tenang 8-10 Juli," tuturnya.
Sedangkan untuk hari pemungutan suara dilakukan pada 11 Juli. Pemungutan suara sesuai perbup bisa dilakukan di tempat pemungutan suara atau TPS terpusat atau tersebar.
"Apabila di desa ada lapangan luas dan jiwa pilih sedikit bisa terpusat, bagi yang banyak tersebar. Pelantikan oleh Bupati Serang 16 Agustus," ucapnya.
Rapat Pilkades serentak tersebut di pimpin langsung oleh pelaksana harian atau Plh Bupati Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto.***