Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 22 Februari 2021
Bahkan, hingga sekarang banyak nama tempat di Cilegon yang menggunakan nama Kubang seperti Kubang Sepat, Kubang Lele, Kubang Welut, Kubang Welingi, Kubang Lampit, Kubang Lampung, Kubang Menyawak, Kubang Bale, Kubang Lesung, Kubang Lumbra, Kubang Kutu, Kubang Saron, Kubang Wates, Kubang Sari, dll.
Baca Juga: Dicari-cari Netizen Hingga Trending di Twitter, Anies Baswedan Beri Jawaban dengan Postingan Ini
Sementara, kata ‘Lagon’ sendiri, sepintas penyebutannya mirip dengan kata ‘Lagoon’ yang dalam bahasa Inggris memiiki arti danau kecil atau tasik yang dikelilingi oleh karang atau pasir yang menutup pesisir atau muara sungai.
Pada abad ke-16, Cilegon merupakan sebuah kampung kecil yang dikelilingi rawa atau kubangan yang berubah dan berkembang menjadi persawahan dan pemukiman.
Pada masa pemerintah kolonial Belanda, Cilegon merupakan wilayah administrasi setingkat district atau kawedanaan. Pada masa awal Pemerintahan Republik Indonesia, Cilegon merupakan kecamatan yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Serang.
Baca Juga: Siang Bolong, Motor Wartawan Digondol Maling Bersenjata Api di Cikande Kabupaten Serang
Pada Tanggal 17 September 1986 melalui Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1986, Cilegon memisahkan diri dari Kabupaten Serang dan menjadi kota administratif yang terdiri dari 3 wilayah kecamatan yakni Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan satu perwakilan kecamatan Cilegon di Cibeber.***