NIK KTP tak Valid, Pemohon Izin Usaha di Kabupaten Lebak akan Ditolak

- 23 Februari 2021, 18:17 WIB
izin ilustrasi. DPM Kabupaten Lebak melakukan PKS dengan Disdukcapil untuk melakukan pelacakan NIK KTP pemohon izin usaha di Kabupaten Lebak.
izin ilustrasi. DPM Kabupaten Lebak melakukan PKS dengan Disdukcapil untuk melakukan pelacakan NIK KTP pemohon izin usaha di Kabupaten Lebak. /

KABAR BANTEN - Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lebak menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Lebak untuk melacak Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk atau NIK KTP pemohon izin usaha.

Kerja sama tersebut dibangun dalam rangka menindaklanjuti amanat Kementerian Dalam Negeri. Pelacakan NIK KTP dilakukan sebagai upaya bagian tertib administrasi kependudukan serta mencegah adanya pemohon izin usaha yang tidak diinginkan. Seperti teroris, buronan, bisa juga orang sudah masuk daftar hitam perbankan karena punya hutang namun tidak membayarnya.

"Jadi kalau ada pemohon izin usaha di Kabupaten Lebak, nanti kita cek dulu NIK KTP-nya valid atau tidak," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lebak, Yosep M Holis kepada KabarBanten.com, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Lebak, Pemberian Raja Purnawarman, Prasastinya Ada di Kabupaten Pandeglang

Yosep menjelaskan, apabila NIK KTP pemohon izin usaha tidak valid, nanti ditolak. Sedangkan kalau sudah dilakukan pengecekan NIK KTP oleh Disdukcapil dan dinyatakan valid nanti dilanjut. "Kalau NIK KTP nya valid, dilanjut ke pemohon izin usaha," katanya.

Yosep mengatakan, saat ini pihaknya bersama Disdukcapil baru tahap simulasi pelacakan NIK KTP terhadap setiap pemohon izin usaha. 

Baca Juga: Lahan Adat Kasepuhan Cimuncang, PD Aman Banten Kidul Lakukan Pemetaan Partisipatif di Area TNGHS

Lalu, kata dia, pelacakan NIK KTP setiap pemohon izin usaha itu sebagai upaya mencegah adanya manipulasi data atau menggunakan identitas palsu. Termasuk khawatir yang mengajukan izin usaha ternyata seorang teroris dan punya hutang.

"Ini sebetulnya bukan inovasi, tapi ini keharusan tinggal setiap kabupaten dan kota-nya mau menggunakan itu enggak. Kita salah satu yang ingin menggunakan itu. Kalau ngak dicek misalnya, kan kita enggak tahu ini KTP nya valid atau tidak, jadi intinya begitu," ujar Yosep.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x