KABAR BANTEN – Sekjen Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten H Fadlullah mengatakan pesantren di Banten menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu dilakukan agar pesantren di Banten tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19, seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, dalam keterangan pers, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pesantren menjadi klaster baru, dalam penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Klaster pesantren tersebut saat ini terjadi di Kuningan.
Menyikapi munculnya klaster baru Covid-19 di pesanten Jawa Barat, Fadlullah meminta pesantren di Provinsi Banten harus waspada.
Baca Juga: Beredar, SE Kemensos Tutup Santunan Covid-19, Dinsos Kota Cilegon Pasrah
Fadlullah menjelaskan sejak tahun baru 2020-2021 pesantren di Banten telah menerapkan karantina mandiri yakni pola karantina yang dilakukan terbatas dan diselenggarakan secara mandiri oleh pesantren.
“Karantina mandiri ini dalam konteks sekarang seperti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, karena pesantren merupakan sub kultur dari masyarakat luas,” kata Fadlullah, Selasa 23 Februari 2021.
Selain karantina mandiri, kata dia, pesantren di Banten juga telah melaksanakan rapid test kepada para santri sebagai tindakan preventif saat masuk ke pesantren.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Kota Tangerang, 26 Ribu Warga Segera Divaksin, Berikut Sasarannya