KABAR BANTEN – Para personel Polres Serang menjalani tes urine yang digelar secara mendadak, Rabu 24 Februari 2021.
Tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba di internal Polres Serang.
Selain itu juga berkaca pada kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Polres Cilegon Siapkan Ini
Selain anggota, tes urine juga dilakukan terhadap Kapolres Serang AKBP Mariyono dan pejabat utama lainnya.
"Tes urine yang kita lakukan secara mendadak ini untuk memastikan dan mengetahui ada tidaknya anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Tes urine berlangsung di halaman Mapolres bekerja sama dengan Tim Urkes Polres Serang.
Kapolres menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba.
"Rutin saya ingatkan dalam setiap apel, jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa yang mencicipi narkoba, saya pastikan diproses pidana dan terancam dipecat dengan tidak hormat," ujarnya menegaskan.