KABAR BANTEN - Setelah Kantor Bupati Lebak lokcdown, kini Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak (BKAD Lebak)tutup selama 4 hari kerja.
Penutupan Kantor BKAD Lebak terhitung tanggal 24 Februari sampai dengan 1 Maret 2021.
"Aktivitas kantor dan pelayanan tutup sementara. Sebagai bentuk antisipasi dan protokol kesehatan (protokes) terhadap virus Covid-19," kata Kepala BKAD Lebak Budi Santoso kepada KabarBanten.com, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca Juga: Kantor Bupati Lebak 'Lockdown' Lima Hari, Ini Gara-garanya
Menurutnya, penutupan kantor berlangsung selama 4 hari kerja. Dimulai hari Rabu, tanggal 24 Februari sampai 1 Maret 2021.
"Penutupan sementara kantor ini mengikuti SOP Covid-19. Untuk memutus mata rantai Covid - 19 dan strerilisasi kantor," katanya.
Ketika ditanya apakah ada pegawai yang terkonfirmasi positif, Ia menjelaskan, ada yang terkonfirmasi OTG. Sehingga sesuai SOP kantor harus disterilkan dulu.
Baca Juga: Baznas Lebak Bagikan 72 Ekor Domba Kepada Peternak Mustahik, Ini yang Diharapkan
Para pegawai yang melakukan kontak erat dengan yang OTG diminta melakukan isolasi mandiri.