KABAR BANTEN - Provinsi Banten mulai menerima vaksin untuk kebutuhan vaksinasi tahap dua sebanyak 28.800 dosis.
Namun, jumlah yang diterima tersebut masih jauh dari kebutuhan vaksinasi tahap dua di Banten yakni sebanyak 1,5 juta dosis.
Diketahui, Banten akan melakukan vaksinasi tahap dua pada Maret 2021. Vaksinasi tersebut dilakukan terhadap pelayan publik, mulai dari TNI/Polri, ASN, pejabat vertikal, anggota DPRD sampai kabupaten /kota, dan pelaku yang usaha yang memberikan daya ungkit terhadap ekonomi seperti para pedagang di pasar.
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, kebutuhan vaksin untuk vaksinasi tahap dua kurang lebih mencapai 1,5 juta dosis. Jumlah yang diterima Banten baru sebanyak 28.800 dosis.
“Jauh sekali (dari kebutuhan),” kata Ati di Aula Dinkes Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 24 Februari 2021.
Ketidaksesuaian jumlah vaksin yang diterima dengan kebutuhan diakuinya cukup mengganggu pikiran. Soalnya, antusias masyarakat sasaran untuk menerima vaksin sudah terbilang tinggi. Sementara jumlah vaksin yang diterima dari pusat terbatas. “Itu bagaimana sedangkan antusias sudah luar biasa untuk vaksinasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan vaksin yang diberikan kepada daerah sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Setiap satu vaksin yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan.
“Gubernur sendiri untuk vaksinasi enggak bisa intervensi. Karena memang khusus vaksin ini top down dari pusat, setiap vaksin yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dan terdata dalam pusat data terpadu nasional,” ucapnya.