Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Andika Hazrumy Minta HIPNU Provinsi Banten Hadirkan Rumah Murah

- 25 Februari 2021, 22:25 WIB
Tangkapan Layar Instagram @pemprov.banten. Wagub Banten, Andika Hazrumy meminta Himpunan Pengembang Nusantara atau HIPNU Provinsi Banten menghadirkan program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Banten.
Tangkapan Layar Instagram @pemprov.banten. Wagub Banten, Andika Hazrumy meminta Himpunan Pengembang Nusantara atau HIPNU Provinsi Banten menghadirkan program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Banten. /Instagram @pemprov.banten

KABAR BANTEN - Wakil Gubernur atau Wagub Banten, Andika Hazrumy meminta Himpunan Pengembang Nusantara atau HIPNU Provinsi Banten menghadirkan program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Permintaan menghadirkan program rumah murah tersebut disampaikan Andika Hazrumy dalam sambutannya secara virtual pada acara Pelantikan Pengurus HIPNU Provinsi Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis, 25 Februari 2021.

Menurut Andika Hazrumy, program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dicanangkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Banten.

"Untuk itu perlu sinergitas yang berkesinambungan antara sektor perbankan, pemerintah daerah dan HIPNU Provinsi Banten dalam menyediakan kawasan permukiman yang ideal, aman dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Andika Hazrumy, dikutip KabarBanten.com dari akun Instagram @pemprov.banten, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan IMB, Diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung, Ini Penjelasannya

Andika Hazrumy mengatakan, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

“HIPNU Provinsi Banten melalui perusahaan-perusahan pengembang perumahan yang ada di Provinsi Banten diharapkan dapat mewujudkan program rumah murah dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Andika Hazrumy.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Pemprov Banten Usulkan Pengembangan Kota Baru ke Pemerintah Pusat 

Andika mengungkapkan, Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada tahun 2018 telah menggulirkan program bantuan untuk 1.210 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Banten.

“Pembangunannya dilakukan secara bertahap, diawali di Kabupaten Lebak. Dimana ada sekitar 414 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Lebak dimana Kecamatan Cibadak terdapat 20 RTS,” ujar Wagub Banten.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x