"Kami lebih kepada pengawasannya terutama barang-barang yang dilarang dan dibatasi itu. Kalau jumlah penumpang tidak bawa pengaruh yang signifikan," ungkap Onny.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta dapat merealisasikan penerimaan negara dari bea masuk sebesar Rp5,010 triliun. Angka tersebut lebih besar 9,15 persen dari jumlah yang ditargetkan yakni sebesar Rp4,590 triliun.***