KABAR BANTEN - Bulan Februari atau bulan kedua dalam almenak Masehi adalah bulan yang istimewa bagi masyarakat Kota Cilegon.
Dimana di Bulan Februari 2021 ini, masyarakat Kota Cilegon dipimpin oleh tiga (3) publik figur yang berbeda yang menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
Hal ini menjadi peristiwa bersejarah sepanjang perjalananan Kota Cilegon yang memisahkan diri dari Kabupaten Serang 21 tahun lalu. Peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan mungkin tidak akan terulang lagi.
Baca Juga: Dear Helldy-Sanuji, PR Pembangunan di Kota Cilegon Banyak, Dua Politisi Ini Beri Pesan Mendalam
Publik figur pertama adalah Edi Ariadi. Tepat tanggal 17 Februari 2021 yang lalu, jabatan Edi Ariadi sebagai Wali Kota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021 berakhir.
Edi Ariadi pun digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Cilegon Maman Mauludin yang sebelumnya menjabat Pj. Sekda Kota Cilegon berdasarkan Surat Radiogram Gubernur Banten. Terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021 dan berakhir saat Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 dilantik oleh Gubernur Banten, Jumat, 26 Februari 2021.
Publik figur ketiga adalah Helldy Agustian. Helldy Agustian menjadi orang nomor satu di Kota Cilegon setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 dengan mendapatkan 75.449 suara.
Helldy Agustian bersama Sanuji Pentamarta dilantik dan diambil sumpah sebagai Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota Provinsi Banten, Masa Jabatan 2021-2026, terhitung mulai tanggal (TMT) 19 Februari 2021.