12 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak Tutup 3 Hari

- 28 Februari 2021, 21:54 WIB
Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama tiga hari mulai 1 Maret - 3 Maret 2021. Hal tersebut setelah 12 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama tiga hari mulai 1 Maret - 3 Maret 2021. Hal tersebut setelah 12 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Setelah Kantor Bupati dan BKAD Kabupaten Lebak lokcdown, kini giliran Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.

Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak tutup terhitung sejak 1 Maret sampai 3 Maret 2021.

Penutupan Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Seiring dengan terkonfirmasinya belasan pegawai positif Covid-19.

Baca Juga: Lepas Jabatan Sebagai Sekda Kabupaten Lebak, Ini Yang Disampaikan Dede Jaelani

Sehingga aktivitas Perkantoran di Lingkungan Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup sementara.

"Iya benar, terhitung tanggal 1 sampai 3 Maret kantor tutup sementara. Karena ada 12 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan kepada KabarBanten.com, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: 13 Pegawai Lapas Rangkasbitung Gagal Vaksinasi Covid-19

Ia menjelaskan, sebanyak 12 pegawai dinyatakan positif setelah sebelumnya dilakukan test swab Covid-19. Jumlah tersebut merupakan data sementara karena memang sebagian masih menunggu hasil.

"Jadi, untuk sementara kita bekerja di rumah. Adapun yang terkonfirmasi positif menjalani pemulihan dan semoga cepat sembuh dan dapat kembali bekerja," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x