Kembali Keluarkan Kebijakan Baru, Wali Kota Cilegon Larang Pengangkatan THL

- 2 Maret 2021, 17:42 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakannya membolehkan mobil dinas untuk dipakai pada pernikahan Warga Kota Cilegon, Senin, 1 Maret 2021.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakannya membolehkan mobil dinas untuk dipakai pada pernikahan Warga Kota Cilegon, Senin, 1 Maret 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Setelah mengeluarkan kebijakan dilarang membawa HP dan Task e dalam ruang rapat, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali melarang pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa sepengetahuan dirinya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian disela-sela rapat koordinasi dengan para Camat dan Lurah se-Kota Cilegon.

“Kami melarang pengangkatan THL pada tahun ini tanpa sepengetahuan kami. Aturannya sekarang THL harus rekomendasi dari Wali Kota Cilegon,” ujar Helldy Agustian, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Kota Cilegon, Mobil Dinas Wali Kota Bisa Dipakai Untuk Pernikahan, Ini Syaratnya

Ia mengatakan, selama ini pengangkatan THL dengan mekanisme yang dilakukan cukup sepengetahuan Kepala Dinas.

Namun kali ini, kata dia, aturan untuk pengangkatan THL harus sepengetahuan dirinya sebagai kepala daerah. Apalagi jumlah pengangkatan THL sangat banyak dan membebani APBD.

Baca Juga: Mengejutkan! Rapat Dinas Perdana Helldy-Sanuji, HP Pejabat Disita

"Bayangkan saja, untuk pendapatan di salah satu OPD berkisar ratusan juta, namun untuk membayar honorer baik itu THL, TKK mencapai belasan miliar. Ini tidak sebanding dengan penghasilan. Kalaupun ada subsidi jangan terlalu besarlah,” ujar Helldy Agustian.

Baca Juga: Sekda Cilegon Pilihan Helldy Agustian, Beda atau Satu Selera dengan Pemimpin Lama?

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x