Lima Daerah di Banten Turun Status ke Zona Kuning Covid-19

- 2 Maret 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Lima daerah di Provinsi Banten turun status dari zona oranye menjadi zona kuning penyebaran Covid-19, per Selasa 2 Februari 2021.

Kelima daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara tiga kabupaten kota lainnya yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang masih berstatus zona oranye.

Baca Juga: Pemetaan Status Zona Risiko di Banten Berbasis RT, Diklaim Lebih Ketat Dibanding PPKM Jawa-Bali

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, perubahan status Covid-19 lima daerah tersebut atas kerja keras Satgas Covid-19.

"Penyebab zona kuning berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat provinsi sampai di tingkat RT, dan gotong-royong dari seluruh elemen masyarakat," kata Ati, Selasa 2 Maret 2021.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperluas menjadi du seluruh delapan kabupaten kota.

Baca Juga: Tepat Satu Tahun Covid-19 Menyerang Indonesia, 10 Juta Vaksin Kembali Tiba di Bandara Soetta

"Pelaksanaan PPKM ini menukik sampai di tingkat RT," tutur Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten ini.

PPKM dilakukan berdasarkan peta zona risiko disetiap RT. Bagi RT tidak ada kasus positif masuk kategori zona hijau. Skenario PPKM melalui survelians aktif, tes terhadap seluruh suspek, dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara berkala.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x