Kabupaten Pandeglang Rentan Disusupi WNA Ilegal, Kemenkumham Segera Buka Kantor Imigrasi

- 3 Maret 2021, 20:21 WIB
Tangkapan Layar Instagram @humaskabpandeglang. Waki Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Viktor Manurung dan jajaran, Rabu, 3 Maret 2021.
Tangkapan Layar Instagram @humaskabpandeglang. Waki Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Viktor Manurung dan jajaran, Rabu, 3 Maret 2021. /

KABAR BANTEN - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham), melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, akan segera membuka Unit Kerja Kantor (UKK) atau Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Viktor Manurung kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

"Kami berencana membuka Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang," kata Viktor di ruang kerja Wakil Bupati Pandeglang, yang dikutip KabarBanten dari akun Instagram @humaskabpandeglang, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Bersih dari Sengketa Informasi, KI Banten Apresiasi Pemkab Pandeglang

Ia menjelaskan, pembukaan unit Kantor Imigrasi tersebut dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. Saat ini, kata dia, rencana itu masih dalam tahap usulan kepada Pemkab Pandeglang.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu saja kami harus sampaikan keinginan ini kepada Pemkab Pandeglang. Supaya Pemkab bisa membantu keinginan kami dalam membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang," ujar Viktor.

Baca Juga: Wujudkan Mall Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang 'Unjuk Gigi' Dihadapan Menpan RB dan 38 Kepala Daerah

Viktor mengakui, kalau saat ini keimigrasian sudah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, akan tetapi di tempat itu hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor. Tidak melayani izin tinggal serta tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang. Karena sarana dan prasarana UKK dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah," ujar Viktor.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @humaskabpandeglang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x